UKM (Usaha Kecil Menengah) adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Usaha kecil menengah yang dibahas pada karya tulis ini adalah UKM yang memproduksi kue kering berbentuk koin. Untuk memproduksi kue ini ada lima tahapan produksi yaitu mixing, pencetakan, pemotongan, pem…