Printed
Hukum Ekonomi Syariah: Akad Mudharabah
Hukum ekonomi syariah dalam 3 Perspektif :
1. Perspektif Norma Hukum:
Suatu analisis ilmu hukum mengenai norma-norma
dengan berbagai variasinya yang harus dijadikan
rambu-rambu dalam praktek hukum mudharabah;
2. Penerapan Hukum:
Bagaimana norma-norma hukum mudharabah diterap-
kan dalam bentuk kontrak atau akta perjanjian di
perbankkan syariah dan lembaga bisnis syariah
lainnya;
3. Penegakan hukum:
Penyelesaian sengketa ekonomi syariah baik
melalui jalur litigasi (peradilan) maupun
nonlitigasi (luar peradilan); studi kasusnya
adalah putusan Basyarnas (Badan Arbitrase
Syarian Nasional) atas penyelesaian sengketa
mudharabah antara nasabah deposan dengan salah
satu bank syariah di Indonesia.
. Akad Mudharabah Muqayyadah dan Pelanggaran serta
saksinya
. Tinjauan Hukum tentang Penyelesaian Sengketa dan
Peran Basyarnas
. Deskripsi Putusan Basyarnas tentang Penyelesaian
Sengketa Mudharabah Muqayyadah
. Analisis Putusan Basyarnas tentang Penyelesaian
Sengketa Mudharabah Muqayyadah.
Tidak tersedia versi lain