Printed
Manajemen Perkreditan Bank Umum
Kegiatan perkreditan merupakan kegiatan utama bahkan merupakan tulang punggung kegiatan perbankan.
Sejak terjadinya krisis perbankan nasional diawali dengan dilikuidasinya 16 bank swasta nasional, lalu pembekuan kegiatan usaha sejumlah bank, sampai bentuk merger maupun konsolidasi.
Kondisi tersebut bukanlah semata-mata disebabkan oleh anjloknya nilai rupiah terhadap dollar Amerika, melainkan juga akibat perilaku pengelola bank yang banyak melanggar dan tidak menghiraukan ketentuan serta rambu-rambu yang dikeluarkan Bank Indonesia, terutama ketentuan yang berkenaan dengan kegiatan perkreditan.
Bank Indonesia telah banyak mengeluarkan ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang batas-batas operasional bank agar tetap sehat, antara lain menyangkut Kebijakan Perkreditan Bank (KPB), serta rasio-rasio yang harus dipatuhi.
Bab I Pendahuluan 1-9
Bab II Jenis-Jenis atau Macam-Macam Kredit 10-29
Bab III Perencanaan & Anggaran Perkreditan Bank 30
Bab IV Kebijakan Perkreditan Bank 41-52
Bab V Organisasi & Manajemen Perkreditan 53-66
Bab VI Kebijakan Penentuan Suku Bunga (Pricing) 67
Bab VII Azas-Azas atau Prinsip-Prinsip Pemberian
Kredit 83-90
Bab VIII Tahap-Tahap Pemberian Kredit 91-146
Bab IX Pedoman Akuntansi Perkreditan 147-183
Bab X Penilaian/Analisis Kredit
(Credit Appraisal/Credit Analysis) 184-281
Bab XI Kerangka/Sistematika Laporan Hasil
Analisis Kredit 282-332
Tidak tersedia versi lain