Printed
Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak
Acara Peradilan Anak, Petugas Kemasyarakatan, Pidana dan Tindakan, Pelayanan, Perawatan Pendidikan, serta Pembinaan dan Pembinaan Klien Anak.
Anak Korban dan Anak Saksi, Peran serta Masyarakat, Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup, dan disertai Penjelasan atas UU RI No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Tidak tersedia versi lain