Printed
Etika Kepolisian
Republik Indonesia ini sudah mendesak untuk memiliki Polisi yang profesional, efektif, efisien, dan modern. Tetapi kita semua tahu kendalanya sangat banyak. Salah satu akar permasalahan adalah adanya kecenderungan melemahnya penghayatan dan pengamalan Etika Kepolisian. Etika sendiri terbentuk dari endapan sejarah, budaya, kondisi sosial dan lingkungan dengan segala aspek dan prospeknya. Internalisasi dan penerapan Etika Kepolisian yang tidak mantap, merupakan faktor penyebab kurang dalamnya penanaman Etika, sehingga POLRI di tingkat pelaksana sangat labil, mudah goyah dan terombang-ambing dalam gelombang dan gegap gempitanya perubahan dalam pembangunan.
Etika Kepolisian secara proporsional dalam kaitan dengan masyarakat. Sekaligus juga bagi POLRI berusaha memberikan bekal keyakinan bahwa internalisasi Etika Kepolisian yang benar, baik, dan kokoh akan merupakan sarana untuk: 1. Mewujudkan kepercayaan diri dan kebanggaan sebagai seorang Polisi yang kemudian dapat menjadi kebanggaan masyarakat memiliki POLRI yang baik, 2. Mencapai sukses penugasan, 3. Membina kebersamaan, kemitraan sebagai dasar membentuk partisipasi masyarakat, 4. Mewujudkan POLRI yang profesional, efektif, efisien, dan modern, yang bersih, berwibawa, dihargai, dan dicintai masyarakat.
Problema dasar POLRI adalah manajemen strategis yang harus mampu menggelar probabilitas lingkungan dihadapkan dengan mobilitas organisasi. Inti manajemen adalah Police Leadership. Inti kepemimpinan adalah pengambilan keputusan yang didasari Etika Kepolisian. Ditinjau dari segi ini POLRI sangat memerlukan dukungan sumberdaya manusia jenis unggul dan berkualitas tinggi.
Falsafah Kenegaraan
Kode Etik ABRI
Kode Etik POLRI
Bab I Etika
Bab II Kepolisian
Bab III Etika Kepolisian
Bab IV Etika POLRI (Kepolisian Negara Republik Indonesia)
Bab V Menatap Masa Depan
Tidak tersedia versi lain