Printed
20 Prinsip Ikhwanul Muslimin
Kewajiban Muslim untuk diyakini dan dilaksanakan dalam mengatur hubungan dirinya dengan Tuhan dan sesamanya. Penjelasannya secara gamblang masalah-masalah yang boleh diikhtilafkan ................
PRINSIP I:
Pertama-tama, Islam itu adalah tata aturan yang lengkap, meliputi semua segi kehidupan. Islam adalah negara dan bangsa atau pemerintahan dan masyarakat. Moral dan kekuasaan. Rahmat dan keadilan, peradaban dan undang-undang. Ilmu pengetahuan dan hukum, kekayaan materi atau kerja dan harta. Jihad dan dakwah, atau kekuatan senjata dan konsep. Islam adalah akidah yang benar, sebagaimana halnya ia adalah pula ibadah yang shahih. Satu sama lain lengkap melengkapi dan sama sederajat.
PRINSIP II:
Al-Qur'an al-Karim dan Sunnah Rasul adalah referensi bagi setiap muslim dalam mengetahui dan menetapkan hukum Islam. Memahami al-Qur'an haruslah memahami pula seluk-beluk Bahasa Arab tanpa menganggapnya sebagai sesuatu yang memberatkan. Sementara itui memahami Sunnah Rasul haruslah diserahkan kepada para ahli hadits ang ahli dalam bidang ini.
PRINSIP III:
Iman yang benar, ibadah yang shahih dan berjuang mempunyai cahaya dan kenikmatan yang diberikan Allah dalam hati orang-orang yang dikehendakiNya. Akan tetapi ilham, pikiran, pengetahuan terhadap hal-hal yang ghaib dan mimpi bukanlah merupakan dalil hukum. Semuanya itu dianggap tidak ada yang perlu diperhatikan selain hal-hal yang tidak bertentangan dengan nash-nash dan hukum agama (Islam).
PRINSIP IV:
Jimat, jampi-jampi, makam keramat, ramalan, dukun, dan hal-hal yang sejenis itu adalah sesat. Semuanya harus dimusnahkan. Kecuali pengobatan dengan ayat suci al-Qur'an atau air bening yang diberi doa.
PRINSIP V:
........ ........
Prinsip ibadah adalah semata-mata mengabdi tanpa harus mempersoalkan kegunaannya, sedangkan dalam hal adat harus dilihat rahasianya, hukum, dan tujuannya.
PRINSIP VI:
Pendapat seseorang boleh saja diikuti atau ditinggalkan oleh orang lain, kecuali Rasullah SAW, karena hanya Rasullah sajalah yang terpeliara dari kesalahan.
..........................
PRINSIP VII:
Tidak tersedia versi lain