Printed
Pola Pelayanan Hukum Dirjen Administrasi Hukum Umum
Pendahuluan
1 Permohonan Penggunaan Ahli Hukum Warga Negara Asing
2 Permohonan Legalisasi
3 Permohonan Perubahan Nama
4 Permohonan Pengesahan Pendirian Perseroan Terbatas melalui
Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)
5 Permohonan Pengesahan Pendirian Yayasan
6 Permohonan Pengesahan Pendirian Perkumpulan
7 Tata Cara Pendaftaran, Perubahan, Penghapusan/Pencoretan
Sertifikat Jaminan Fidusia & Pengajuan Permohonan Sertifikat
Pengganti Jaminan Fidusia
8 Permohonan Surat Keterangan Wasiat
9 Permohonan Pengangkatan Notaris
10 Permohonan Grasi
11 Permohonan Pengangkatan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)
12 Pendaftaran Partai Politik
13 Permohonan Perumusan & Identifikasi Sidik Jari (Daktiloskopi)
14 Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia
Tidak tersedia versi lain