Computer File
Perancangan Chassis Kendaraan Listrik Dengan Menggunakan Metode VDI 2221 Untuk Meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengembangkan kendaraan listrik
dalam negeri guna mengurangi emisi gas rumah kaca dari bahan bakar fosil.
Namun, sebagian besar kendaraan listrik yang beredar di Indonesia masih diimpor,
bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 yang
mengharuskan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% untuk
Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) beroda dua dan/atau tiga selama periode 2019–
2026. Politeknik Manufaktur Bandung melakukan penelitian terhadap kendaraan
listrik Josun Motor Indonesia, yang merupakan produk impor dengan nilai TKDN
0%. Penelitian tersebut bertujuan untuk mencapai nilai TKDN sebesar >40%.
Untuk mendukung regulasi dan penelitian di Polman Bandung, dilakukan
perancangan chassis kendaraan listrik. Perancangan ini mengadaptasi konsep dari
produk existing dan desain bodi baru. Chassis dipilih sebagai komponen utama
karena merupakan fondasi bagi komponen lainnya. Metode perancangan yang
digunakan adalah VDI 2221. Hasil desain menunjukkan dimensi chassis sebesar
1837 mm x 860 mm x 1251 mm menggunakan material SPCC. Hasilnya, rancangan
chassis baru memiliki potensi untuk memaksimalkan nilai TKDN pada komponen
lainnya, dengan nilai safety factor (SF) sebesar 2,40 dibandingkan 2,04 pada chassis
existing. Hasil analisis TKDN menunjukkan pencapaian nilai TKDN sebesar
48,5%, melebihi target regulasi pemerintah dan tujuan penelitian Polman Bandung.
Kata kunci: emisi, impor, TKDN, VDI 2221
Tidak tersedia versi lain